Kamis, 03 Maret 2011

TUGAS EXCELL II



Kamis, 24 Februari 2011

MY FIRST EXCELL

my first excel

DAFTAR NILAI SISWA  KELAS XII
No nama depan nama belakang nama lengkap nama kecil nama besar depan besar nilai tugas nilai kuis nilai uts nilai uas nilai afektif nilai akhir L/TL
1 morgan oEy morgan oEy morgan oey MORGAN OEY Morgan Oey 80 85 90 90 87 86.3 lulus
2 bhisma KhaRisMa bhisma KhaRisMa bhisma kharisma BHISMA KHARISMA Bhisma Kharisma 50 46 90 70 90 64.0 tidak lulus
3 kharisma RizkiE kharisma RizkiE kharisma rizkie KHARISMA RIZKIE Kharisma Rizkie 85 30 45 75 70 58.8 tidak lulus
4 rafael UmmN rafael UmmN rafael ummn RAFAEL UMMN Rafael Ummn 80 75 55 80 80 72.5 tidak lulus
5 rangga BeNNie rangga BeNNie rangga bennie RANGGA BENNIE Rangga Bennie 60 60 60 50 75 57.5 tidak lulus
6 oncy MiRaLdHi oncy MiRaLdHi oncy miraldhi ONCY MIRALDHI Oncy Miraldhi 75 80 70 80 88 76.3 lulus
7 kim Bumm kim Bumm kim bumm KIM BUMM Kim Bumm 30 90 85 60 78 66.3 tidak lulus
8 bum BasS bum BasS bum bass BUM BASS Bum Bass 59 50 78 66 67 63.3 tidak lulus
9 mason RaY mason RaY mason ray MASON RAY Mason Ray 40 50 50 60 60 50.0 tidak lulus
10 raihan MassOn raihan MassOn raihan masson RAIHAN MASSON Raihan Masson 50 60 60 75 78 61.3 tidak lulus
11 dude HaRLinO dude HaRLinO dude harlino DUDE HARLINO Dude Harlino 85 95 75 80 80 83.8 lulus







694 11 90 50 853

Kamis, 17 Februari 2011

Pengertian Lingkungan Hidup


Yang dimaksud dengan lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati. Ahmad (1987:3) mengemukakan bahwa lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
St. Munajat Danusaputra : Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995)
Emil Salim : Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia
Salah seorang ahli ilmu lingkungan, yaitu Otto Soemarwoto mengemukakan bahwa dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya. Contoh, pada hewan seperti kucing, segala sesuatu di sekeliling kucing dan berpengaruh pada keberlangsungan hidup kucing tersebut maka itulah lingkungan hidupnya. Demikian pula pada suatu jenis tumbuhan tertentu, misalnya pohon mangga atau padi di sawah, segala sesuatu yang mempengaruhi pertumbuhan atau kehidupan tanaman tersebut itulah ling kungan hidupnya.
Menurut Undang-Undang Rl Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Selanjutnya, bagaimana untuk lingkungan hidup manusia? Tentunya Anda telah dapat menyimpulkannya bukan? Pada intinya bergantung pada apa dan siapa yang menjadi sorotan dan kajiannya. Jika manusia menjadi sorotan atau kajiannya, lingkungan hidupnya adalah segala sesuatu mulai dari udara yang menyentuh hidungnya sampai kepada benda-benda angkasa yang jaraknya ratusan juta kilometer dari planet bumi ini, jika mempengaruhi kehidupan di muka bumi ini maka menjadi lingkungan hidup bagi manusia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa lingkungan atau lingkungan hidup adalah segala sesuatu (benda, keadaan, situasi) yang ada di sekeliling makhluk hidup dan berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, persebaran) makhluk hidup yang bersangkutan. Lingkungan hidup baik faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat di manfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu menyeimbangkan keadaannya. Namun, tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah dengan adanya campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa
hal, yaitu komponen-komponen yang terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam suatu ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi, di samping faktor-faktor yang lainnya.
Jika Anda memerhatikan makhluk hidup dalam habitatnya atau pada lingkungan tempat hidupnya sangatlah menarik, karena terjadi suatu jalinan yang sangat unik. Karena keunikan jalinan yang terbentuk maka mengundang perhatian manusia untuk menelaah lebih jauh lagi tentang lingkungan hidupnya. Hal tersebut mendorong lahirnya suatu disiplin ilmu yang secara khusus mengkaji mengenai seluk beluk antara hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya disebut ekologi.

Ekologi Sebagai Ilmu yang Mempelajari Lingkungan Hidup
Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup adalah Ekologi. Istilah ekologi untuk pertama kali diperkenalkan oleh Ernest Haeckel, seorang ahli biologi berkebangsaan Jerman. Istilah ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos yang artinya rumah tangga atau habitat dan logos yang artinya telaah atau ilmu.

1. Pengertian Ekologi
a. Miller, 1975 : Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. (Darsono, 1995)
b. Otto Soemarwoto : Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. (Darsono, 1995)

2. Ilmu Pendukung Ekologi
a. Environmentaly (ilmu-ilmu lingkungan) : klimatologi, hidrologi, oseanografi, fisika, kimia, geologi, dan analisis tanah.
b. Ilmu-ilmu fisik : perilaku hewan, taksonomi, psikologi, dan matematika.

3. Aspek Utama Ekologi
a. Studi tentang hubungan organisme atau grup organisme dengan lingkungannya.
b. Studi tentang hubungan antara organisme atau grup organisme terhadap lingkungannya.
c. Studi tentang struktur dan fungsi alam.

4. Prinsip-Prinsip Utama Ekologi
a. Interaksi (interaction)
b. Saling ketergantungan (interdependence)
c. Keanekaragaman (diversity)
d. Keharmonisan (harmony)
e. Kemampuan berkelanjutan (sustainability).

Jenis-jenis Lingkungan Hidup
1. Lingkungan Hidup Alami
Lingkungan hidup alami merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis. Lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organisme yang sangat tinggi.
2. Lingkungan Hidup Binaan/Buatan
Lingkungan hidup binaan/buatan mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Lingkungan hidup binaan/buatan bersifat kurang beraneka ragam karena keberadaannya selalu diselaraskan dengan kebutuhan manusia.
3. Lingkungan Hidup Sosial
Lingkungan hidup sosial terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Lingkungan hidup sosial ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perilaku manusia sebagai makhluk sosial. Hubungan antara individu dan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling bergantung.

Perubahan Mendasar UN 2011


Berbagai polemik yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik bagi demokrasi di negeri ini. Tapi satu hal yang jangan terlupa bahwa siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku sekolahnya. Walaupun UN mengundang pro dan kontra tapi hendaknya tetap di jalur yang semestinya, karena bagaimana pun para siswa terutama siswa SMA / MA adalah para calon Agent of Change yang akan berperan untuk membawa perubahan-perubahan konstruktif bagi negeri ini.
Oleh karena itu agar keraguan berkurang di kalangan dunia kependidikan, kami mencoba menyampaikan beberapa hal yang dipandang penting terutama dalam hal perubahan-perubahan mendasar dalam kebijakan UN 2011 yang tentunya diharapkan dapat menjadi bekal bagi para siswa agar mereka cukup persiapan dalam menghadapi Ujian Nasional 2011.

Perubahan-perubahan Mendasar Dalam UN 2011

Rumus Kelulusan


Menurut BNSP bahwa penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.
Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.
Mendiknas mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.
Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.
Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.

Pengawasan UN 2011 Diperketat

BSNP mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pengawasan proses penggandaan dan distribusi naskah UN SMA/MA, SMALB, SMK, SMP/Mts, dan SMPLB.
Pihak BSNP memang telah memberikan sebagian wewenangnya kepada PTN dalam pelaksanaan UN tahun ajaran 2010/2011. Diantaranya, pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA dan SMK, pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA dan SMK, dan pengawasan penggandaan dan distribusi naskah UN. Sedangkan untuk pemindaian LJUN SMP/MTs dilakukan oleh penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat provinsi. Selain itu, tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah.
Dijelaskan, proses penggandaan naskah soal UN ini akan dilakukan oleh penyelenggara tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, lanjut dia, prosedur penggandaan naskah soal UN tersebut juga sudah diatur di dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN yang diteapkan oleh BSNP.
Selain itu, pengawasan ruang UN pada setiap sekolah/madrasah, BSNP juga menetapkan bahwa akan dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan. Selanjutnya, pengawasan ruang UN ini juga diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota. Intinya, guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan di dalam lokasi sekokah/madrasah penyelenggara UN. Hal ini benar-benar harus diperhatikan oleh setiap sekolah/madrasah.
Sebelumnya, Anggota BSNP Prof Mungin Eddy Wibowo juga mengungkapkan bahwa sistem pengawasan ujian nasional (UN) pada tahun 2011 mendatang akan diubah. Rencananya dalam pengawasan, perguruan tinggi hanya akan turut memantau pada UN tingkat SMA/SMK/MA.
Menurutnya, dalam pelaksanaan UN, tim pengawas independen dari perguruan tinggi tetap dilibatkan, tapi itu hanya di tingkat SMA/SMK/MA saja. Sedangkan untuk SMP/MTs, dan tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah. “Jadi perguruan tinggi tidak ikut terlibat dalam pemantauan UN tingkat SMP/MTs. Pasalnya, kelulusan SMP/MTs nanti akan digunakan untuk tingkat SMA/SMK,” jelasnya.

UN Bukan Satu-satunya Syarat Kelulusan

Usaha pemerintah dalam menata UN dengan melibatkan Ujian Sekolah untuk meluluskan siswa dinilai sangat positif. Karena langkah penentuan kelulusan secara komprehensif seperti ini, sudah seharusnya dilakukan. Sebagaimana undang-undang juga mengamanatkan bahwa, kelulusan siswa memang tidak hanya ditentukan oleh UN. Ini langkah positif pemerintah yang harus kita dukung. Sejak dulu, banyak sekolah protes keras karena menurut undang-undang, tidak seharusnya kelulusan hanya ditentukan Ujian Nasional.
Ini rancangan cukup komprehensif dan cukup mengakomodir kepentingan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, kebijakan yang ditempuh pada UN sebelumnya memang tergolong aneh karena sekolah sama sekali tidak dilibatkan dalam menentukan kelulusan siswa. Padahal, sekolah jauh lebih tahu kapasitas siswa dan mereka pula pihak yang menangani proses belajar-mengajar yang dilakukan siswa setiap hari.

UN Satu Syarat Masuk PTN

Para rektor telah menerima Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu komponen yang akan dipertimbangkan sebagai syarat masuk PTN.
Secara umum rektor-rektor menerima hasil UN akan dipertimbangkan menjadi syarat masuk PTN. Adapun bobotnya masih digodok. Demikian dijelaskan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal, seusai meresmikan Pameran Foto Peduli Pendidikan di Kantor Kemendiknas, Jakarta, Sabtu (18/12).
Sementara Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bersama perwakilan sekolah dan Mendiknas, pada saat berbeda membahas formula dan bobot penilaian untuk UN. Mendiknas M Nuh meminta para peserta sosialisasi dapat memberi masukan formula UN .Mantan Rektor ITS (Institut Teknologi Surabaya) ini berharap hasil formula UN yang ditetapkan tahun ini menjadi standar dan tidak berubah lagi.
Ia menyatakan terlebih penting dan strategis adalah tindak lanjut dari ujian nasional. “Arah ujian nasional sekarang adalah peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.
Ia melanjutkan salah satu prinsip UN adalah komprehensif. Artinya, UN harus mencerminkan kesatuan proses belajar mengajar yang dijalani siswa. “Sebagai sebuah sistem evaluasi, UN harus bisa meliputi setidaknya tiga kompetensi dasar yakni kognitif, afektif, psikomotorik,”cetusnya.
Prinsip berikutnya kontinuitas sejalan dengan integrasi jenjang pendidikan, yaitu menggunakan hasil evaluasi tingkat sebelumnya sebagai dasar seorang siswa memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi. Jadi, hasil kelulusan siswa SD dipakai untuk masuk SMP, dan seterusnya. “Kita upayakan agar hasil kelulusan SMA bisa digunakan untuk mmelanjutkan ke perguruan tinggi,” tutur Nuh.
Ketua BSNP Djemari Mardapi menambahkan kelulusan siswa dari satuan pendidikan harus memperhitungkan hasil ujian nasional, hasil ujian sekolah, dan penilaian guru di sekolah. “Ketiga komponen ini dirangkum dalam nilai gabungan yang memperhitungkan hasil ujian nasional dan ujian sekolah dengan rasio bobot tertentu,” kata Mardapi.

Ujian Nasional Pendidikan Agama Diberlakukan 2011

Pendidikan Agama Islam (PAI) akhirnya resmi diterapkan pada tahun 2011 mendatang dan berlaku secara nasional temasuk di provinsi DIY. ”UN PAI ini akan diberlakukan bagi siswa tingkat SMP dan SMA/SMK serta pada UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) SD,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY Baskara Aji, Selasa (14/12).
Pemberlakuan UN Agama Islam tersebut merupakan usulan dari Kementerian Agama untuk dapat mengetahui daya serap dan pemerataan pendidikan agama Islam di seluruh wilayah. UN Agama ini hanya berlaku untuk agama Islam saja. Sedangkan agama lain belum dibuatkan aturan tersendiri dan masih menggunakan nilai ujian sekolah.
Baskara mengatakan hasil nilai dari UN PAI ini bukan merupakan nilai mutlak yang akan dimasukkan dalam SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). Namun demikian, nilai UN PAI akan digabungkan dengan nilai ujian sekolah. Setiap sekolah diminta untuk menentukan nilai minimal UN PAI untuk syarat kelulusan.
Hasil nilai UN PAI ini akan dikeluarkan secara tersendiri terlepas dari nilai pada SKHUN. Namun pola pelaksanaannya tetap sama dengan standar UN. Nilai UN PAI tersebut tidak akan menjadi syarat penentu kelulusan atau untuk mendaftar ke tingkat yang lebih tinggi. Meskipun begitu, Kementerian Agama akan mempertimbangkan hasil tersebut menjadi salah satu unsur bagi siswa yang ingin mendaftar di madrasah.

UN SMA Dilaksanakan April 2010

UN Tahun Pelajaran 2010/2011 dilaksanakan 1 (satu) kali.
UN untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan mulai 18 April 2011
sampai dengan 21 April 2011.
UN susulan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan mulai 25 April
2011 sampai dengan 28 April 2011.
Kelulusan peserta didik SMA/MA, SMALB, dan SMK diumumkan oleh satuan
pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Peserta didik yang belum lulus UN Tahun Pelajaran 2008/2009 dan Tahun
Pelajaran 2009/2010 dapat mengikuti UN Tahun Pelajaran 2010/2011.

UN SMA 2011


Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun lalu yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai Ujian Nasional UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,5 untuk SMP/ SMA. Baca juga PP no 66 tahun 2010 Kemdiknas yang mendukung mahasiswa miskin.

Demikian disampaikan Ketua BSNP Djemari Mardapi, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal dan Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Anwar di Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Hotel Niko Jakarta.

Diakui Ketua BSNP Djemari Mardapi, pelaksanaan Ujian Nasional UN tahun lalu ada kekurangan. Karena itu tahun depan diupayakan ada penyempurnaan. Seperti tentang kriteria kelulusan untuk sekolah yang telah mencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiri ditentukan oleh BSNP. ”Sementara untuk yang belum memenuhi standar ditentukan oleh masing-masing provinsi,” jelasnya .

Untuk jenjang SMA/MA/SMK akan didelegasikan pelaksanaannya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah dengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Sedang untuk tingkat SMP dan MTs dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan kota.

Mengenai kecurangan UN tahun lalu, yakni mengenai pencetakan bahan UN harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi kriteria dan sebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. ”Pencetakan bahan UN SMA, MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yang bertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTs dan akan diserahkan pada Dinas Pendidikan dan kabupaten.

Sedang Wamendiknas Fasli Jalal menegaskan, UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanat dari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mengenai anggaran akan dibicarakan lebih lanjut bersama komisi X DPR.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Anwar menyatakan, berdasarkan hasil analisis panitia kerja UN yang diketuainya diketahui beberapa kelemahan UN. Kelemahan itu seperti standar mutu satuan pendidikan belum sama antara kota dan pedalaman. Standarisasi ruang kelas, sarana prasarana dan guru belum sama sehingga tidak adil jika UN dilakukan secara seragam di tiap kota.

Kelemahan kedua, APBN untuk pendidikan sebanyak 20 % senilai Rp 243 triliun belum mampu mengatasi pembiayaan perbaikan mutu standar satuan pendidikan. Ini dikarenakan postur anggaran pendidikan tidak dikelola dengan tepat. ”Kami akui, komisi X belum mampu memperbaiki postur anggaran pendidikan itu,” tambahnya.

Rully menambahkan, penyelenggaraan UN yang serentak juga berpengaruh pada teknis penyelenggaraan seperti pencetakan dan distribusi soal. Menurutnya, adanya kebocoran dan kecurangan sangat berpengaruh pada kredibilitas standar UN dan mutu pendidikan nasional. Sementara bentuk soal pilihan ganda tidak mendorong anak untuk berkonsentrasi penuh untuk belajar dan hanya mengandalkan bimbingan belajar.

Selain itu soal multiple choice menyebabkan anak tidak menguasai pelajaran pada semester akhir dan hanya menggiring siswa untuk menghapal dan menghitung. ”Kenyataannya banyak siswa yang menderita gangguan psikologis dan merasa banyak ketidak adilan pada UN,” imbuhnya.

AGLOMERASI DAN RELOKASI INDUSTRI




Faktor Penyebab Gejala Aglomerasi Industri

Akibat adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi yang ideal maka sangat dimungkinkan akan munculnya pemusatan atau terkonsentrasinya industry pada suatu wilayah tertentu yang dikenal dengan istilah aglomerasi industri.
Misalnya, industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk; Industri berat yang memerlukan bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja, penentuan lokasi pabriknya cenderung mendekati sumber bahan mentah.
Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri. Misalnya bahan mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industry antara lain:
1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi;
2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu;
3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah;
4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap;
5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.
Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini, dapat dikategorikan menguntungkan, di antaranya adalah:
1. mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya;
2. mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran kota;
3. memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
4. tidak mengganggu rencana tata ruang;
5. dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin.

Di dalam aglomerasi industri dikenal istilah kawasan industri atau sering disebut industrial estate, yaitu suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, misalnya: lahan dan lokasi yang strategis. Selain itu, terdapat pula fasilitas penunjang lain, misalnya listrik, air, telepon, jalan, dan tempat pembuangan limbah, yang telah disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.
Tujuan dibentuknya suatu kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain :
1. untuk mempercepat pertumbuhan industri,
2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri,
3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan
4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.

Selain kawasan industri, dikenal juga istilah kawasan berikat (Bonded zone). Kawasan berikat (Bonded zone) merupakan suatu kawasan dengan batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain mengatur lalu lintas pabean dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya, sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor.
Kawasan berikat berfungsi sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari dalam atau luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok, Cakung, dan Batam.
Sedikitnya ada empat jenis keterkaitan yang menyebabkan terjadinya industri berikat, yaitu:
1. keterkaitan produk;
2. keterkaitan jasa;
3. keterkaitan proses;
4. keterkaitan subkontrak.
Sebagai contoh industri berikat yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri garmen sebagai industri utamanya. Sedangkan di sekitar industri garmen tersebut akan dikelilingi oleh industri-industri lain yang berfungsi sebagai penunjang, misalnya: industri tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris
lainnya.

Relokasi Industri
Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari negara maju ke negara berkembang.

Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di negara maju.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.

Keuntungan relokasi industri bagi negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari negara maju.
d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan industri.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger